KEHARAMAN IKUT MERAYAKAN/MEMBERI UCAPAN SELAMAT NATAL
DIISUKAN HUKUM NATALAN BAGI MUSLIM ADA KHILAF, INI JAWABAN KH. MUHAMMAD NAJIH MAIMOEN ZUBAIR Setelah beberapa hari sebelumnya Syaikh Muhammad Najih membahas secara detail tentang hukum natalan bagi umat Islam yang ramai dijadikan sebagai polemik dan wacana yang disuarakan secara lantang oleh kalangan pluralis-liberal, pada hari Rabu kemarin (8 Rabiul Akhir 1439 H/27 Desember 2017 H) Abah Najih kembali mengupas kembali permasalahan tersebut di akun Youtube Ribath Darusshohihain. Dalam video berdurasi sekitar 30 menit tersebut, Abah Najih membahas tentang isu bahwa permasalahan hukum merayakan natal bagi umat Islam terdapat khilaf antar ulama. Berikut kutipan dhawuh beliau dalam video tersebut: “Hari-hari sekarang ini di medsos yang saya ketahui masih terjadi perdebatan ramai tentang natalan dan mengucapkan natalan atau selamat natal. Ini adalah fitnah besar kalau tidak segera diselesaikan, karena Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama berkata: مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدَى كَانُوْا ع...